Minggu, 29 Mei 2011

Tugas Kewarganegaraan

1.      Jelaskan perbedaan tugas dan kewenangan MPR menurut UUD 1945 antara sebelum dan sesudah amandemen!
Ø   SEBELUM AMANDEMEN
Sebelum dilakukan amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat.
ü  WEWENANG
• membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara yang lain, termasuk penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden/Mandataris.
• Memberikan penjelasan yang bersifat penafsiran terhadap putusan-putusan Majelis.
• Menyelesaikan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden Wakil Presiden.
• Meminta pertanggungjawaban dari Presiden/ Mandataris mengenai pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan menilai pertanggungjawaban tersebut.
• Mencabut mandat dan memberhentikan Presiden dan memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya apabila Presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar Haluan Negara dan/atau Undang-Undang Dasar.
• Mengubah undang-Undang Dasar.
• Menetapkan Peraturan Tata Tertib Majelis.
• Menetapkan Pimpinan Majelis yang dipilih dari dan oleh anggota.
• Mengambil/memberi keputusan terhadap anggota yang melanggar sumpah/janji anggota.
Ø   SESUDAH AMANDEMEN
Setelah amandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK
ü  WEWENANG
• Menghilangkan supremasi kewenangannya
• Menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN
• Menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu)
• Tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD.
• Melantik presiden dan/atau wakil presiden
• Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya
• Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden
• Memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pemilu sebelumnya sampai berakhir masa jabatannya, jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
• MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN

2.      Jelaskan perbedaan proses pemberhentian Presiden / Wakil Presiden menurut UUD 1945 antara sebelum dan sesudah amandemen!
Ø  SEBELUM AMANDEMEN
Presiden/Wakil Presiden diberhentikan oleh MPR. Prosedur ini tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Dasar. Mengenai kursi kekuasaan yang kosong, konstitusi tidak memiliki aturan tentang ini.

Ø  SESUDAH AMANDEMEN
Usul pemberhentian Presiden/Wakil Presiden dapat diajukan oleh DPR. Apabila DPR berpendapat bahwa Presiden/Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden/Wakil Presiden [pasal 7A***] (dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR [pasal 7B (2)***]), DPR dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kepada Mahkamah Konstitusi [pasal 7B (1)***], hanya jika mendapat dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota [pasal 7B (3)***].

MK wajib memeriksa, mengadili, dan memutus paling lama 90 hari setelah permintaan diterima [psal 7B (4)***]. Jika terbukti, DPR menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian kepada MPR [pasal 7B (5)***].

MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul DPR [pasal 7B (6)***]. Keputusan diambil dalam sidang paripurna, dihadiri sekurang-kurangnya ¾ jumlah anggota, disetujui sekurang-kurangnya 2/3 jumlah yang hadir, setelah Presiden/Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan [pasal 7B (7)***]. Jika usul DPR diterima, Presiden/Wakil Presiden diberhentikan. Namun jika usul DPR tidak diterima, Presiden/Wakil Presiden terus menjabat.
Ü  Keterangan :
* amandemen pertama
** amandemen kedua
*** amandemen ketiga
**** amandemen keempat


3.      Jelaskan perbedaan tugas dan kewenangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi!
Ø  MAHKAMAH AGUNG
§  Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)].
§  Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang.
§  Di bawahnya terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
§  Badan-badan lain yang yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti : Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain.
Ø  MAHKAMAH KONSTITUSI
§  Keberadaanya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution).
§  Mempunyai kewenangan: Menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD.
§  Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR dan pemerintah dan ditetapkan oleh Presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.

4.      Jelaskan yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan!
Ø  Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

5.      Jelaskan hubungan antara Presiden,DPR,DPD,DPRD,dan BPK!
Ø  Presiden merupakan pemimpin sebuah negara. Presiden termasuk lembaga eksekutif yang bertugas mengurus berbagai urusan pemerintah. Hubungan antara presiden dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) berkaitan dengan keanggotaan DPR yang diresmikan dengan keputusan presiden. Adapun tugas dan wewenang DPR, yaitu :
 a.  membentuk UU yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama ;
 b.  membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang;
c.  menerima dan membahas usulan rancangan undang-undang yang diajukan DPD;
d.  memperhatikan pertimbangan DPD atas rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama;
e.  menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Adapun tugas dan wewenang DPD adalah sebagai berikut.
a.  Mengajukan kepada DPR tentang rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi.
b.  Membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diajukan, baik oleh DPR maupun oleh pemerintah.
c.  Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
d.  Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), adalah sebuah Lembaga Perwakilan Rakyat di daerah yang terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum. DPRD juga berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. DPRD merupakan mitra kerja eksekutif (Pemerintah Daerah).  Tugas dan wewenang DPRD adalah:
·         Membentuk Peraturan Daerah yang dibahas dengan Kepala Daerah untuk mendapat persetujuan bersama;
·         Menetapkan APBD bersama dengan Kepala Daerah
·         Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, Keputusan Kepala Daerah, APBD, kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, dan kerjasama internasional di daerah
·         Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (untuk DPRD Provinsi); atau mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur (untuk DPRD Kabupaten/Kota)
·         Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah terhadap rencana perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerah .
Badan Pemeriksa Keuangan adalah badan yang bertugas memeriksa tentang keuangan negara. Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Adapun anggota BPK berjumlah sembilan orang yang terdiri atas seorang ketua, wakil ketua, dan tujuh orang anggota. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan disahkan oleh presiden. Pemimpin BPK dipilih dari dan oleh anggota BPK. Badan Pemeriksa Keuangan mempunyai kewenangan sebagai berikut :  Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara ,  Menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya.
Dengan demikian, lembaga BPK merupakan lembaga yang mengawasi keluar dan masuknya keuangan negara. Melalui adanya pengawasan BPK, diharapkan pelaksanaan pembangunan di seluruh Indonesia berjalan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh presiden dan DPR. Dengan demikian, tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Koloid

DAFTAR ISI
6.1 PENDAHULUAN
6.2 PENGERTIAN KOLOID
6.3 JENIS-JENIS KOLOID
6.4 SIFAT-SIFAT KOLOID
6.5 PEMBUATAN KOLOID
6.6 KEGUNAAN KOLOID
6.7 KESIMPULAN
6.8 CONTOH SOAL dan PEMBAHASAN
6.9 DAFTAR PUSTAKA




6.1             PENDAHULUAN
Sistem koloid berhubungan dengan proses – proses di alam yang mencakup berbagai bidang. Hal itu dapat kita perhatikan di dalam tubuh makhluk hidup, yaitu makanan yang kita makan (dalam ukuran besar) sebelum digunakan oleh tubuh. Namun lebih dahulu diproses sehingga berbentuk koloid. Juga protoplasma dalam sel – sel makhluk hidup merupakan suatu koloid sehingga proses – proses dalam sel melibatkan sitem koloid.
Dalam kehidupan sehari-hari ini, sering kita temui beberapa produk yang merupakan campuran dari beberapa zat, tetapi zat tersebut dapat bercampur secara merata/ homogen. Misalnya saja saat ibu membuatkan susu untuk adik, serbuk/ tepung susu bercampur secara merata dengan air panas. Kemudian, es krim yang biasa dikonsumsi oleh orang mempunyai rasa yang beragam, es krim tersebut haruslah disimpan dalam lemari es agar tidak meleleh. Kesemuanya merupakan contoh koloid.
Udara mengandung juga sistem koloid, misalnya polutan padat yang terdispersi (tercampur) dalam udara, yaitu asap dan debu. Juga air yang terdispersi dalam udara yang disebut kabut merupakan sistem koloid. Mineral – mineral yang terdispersi dalam tanah, yang dibutuhkan oleh tumbuh – tumbuhan juga merupakan koloid. Penggunaan sabun untuk mandi dan mencuci berfungsi untuk membentuk koloid antara air dengan kotoran yang melekat (minyak). Campuran logam selenium dengan kaca lampu belakang mobil yang menghasilkan cahaya warna merah merupakan sistem koloid.

6.2           PENGERTIAN KOLOID
Pada kehidupan sehari-hari ini, sering kita temui beberapa produk yang merupakan campuran dari beberapa zat, tetapi zat tersebut dapat bercampur secara merata/ homogen. Misalnya saja saat ibu membuatkan susu untuk adik, serbuk/ tepung susu bercampur secara merata dengan air panas. Produk-produk seperti itu adalah sistem koloid.
 Koloid adalah suatu campuran zat heterogen (dua fase) antara dua zat atau lebih di mana partikel-partikel zat yang berukuran koloid (fase terdispersi/yang dipecah) tersebar secara merata di dalam zat lain (medium pendispersi/ pemecah). Ukuran partikel koloid berkisar antara 1-100 nm. Ukuran yang dimaksud dapat berupa diameter, panjang, lebar, maupun tebal dari suatu partikel. Contoh lain dari sistem koloid adalah adalah tinta, yang terdiri dari serbuk-serbuk warna (padat) dengan cairan (air). Selain tinta, masih terdapat banyak sistem koloid yang lain, seperti mayones, hairspray, jelly, dll.  
Keadaan koloid atau sistem koloid atau suspensi koloid atau larutan koloid atau suatu koloid adalah suatu campuran berfasa dua yaitu fasa terdispersi dan fasa pendispersi dengan ukuran partikel terdispersi berkisar antara 10-7 sampai dengan 10-4 cm. Besaran partikel yang terdispersi, tidak menjelaskan keadaan partikel tersebut. Partikel dapat terdiri atas atom, molekul kecil atau molekul yang sangat besar. Koloid emas terdiri atas partikel-partikel dengan bebagai ukuran, yang masing-masing mengandung jutaan atom emas atau lebih. Koloid belerang terdiri atas partikel-partikel yang mengandung sekitar seribu molekul S8. Suatu contoh molekul yang sangat besar (disebut juga molekul makro) ialah haemoglobin.
Berat molekul dari molekul ini 66800 s.m.a dan mempunyai diameter sekitar 6 x 10-7.




6.3           JENIS-JENIS KOLOID
Sistem koloid tersusun dari fase terdispersi yang tersebar merata dalam medium pendispersi. Fase terdispersi dan medium pendispersi dapat berupa zat padat, cair, dan gas. Berdasarkan fase terdispersinya, sistem koloid dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu:  
     Sol (fase terdispersi padat)
a. Sol padat adalah sol dalam medium pendispersi padat
     Contoh: paduan logam, gelas warna, intan hitam
b. Sol cair adalah sol dalam medium pendispersi cair
     Contoh: cat, tinta, tepung dalam air, tanah liat
c. Sol gas adalah sol dalam medium pendispersi gas
    Contoh: debu di udara, asap pembakaran
      Emulsi (fase terdispersi cair)
a. Emulsi padat adalah emulsi dalam medium pendispersi padat
    Contoh: Jelly, keju, mentega, nasi
b. Emulsi cair adalah emulsi dalam medium pendispersi cair
    Contoh: susu, mayones, krim tangan
c. Emulsi gas adalah emulsi dalam medium pendispersi gas
    Contoh: hairspray dan obat nyamuk

 (fase terdispersi gas)
a. Buih padat adalah buih dalam medium pendispersi padat
    Contoh: Batu apung, marshmallow, karet busa, Styrofoam
b. Buih cair adalah buih dalam medium pendispersi cair
    Contoh: putih telur yang dikocok, busa sabun
     - Untuk pengelompokan buih, jika fase terdispersi dan medium pendispersi
sama- sama berupa gas, campurannya tergolong larutan.


6.4           SIFAT-SIFAT KOLOID
Efek Tyndall
Efek Tyndall ialah gejala penghamburan berkas sinar (cahaya) oleh partikel-partikel koloid. Hal ini disebabkan karena ukuran molekul koloid yang cukup besar. Efek tyndall ini ditemukan oleh John Tyndall (1820-1893), seorang ahli fisika Inggris. Oleh karena itu sifat itu disebut efek tyndall.
Efek tyndall adalah efek yang terjadi jika suatu larutan terkena sinar. Pada saat larutan sejati (gambar kiri) disinari dengan cahaya, maka larutan tersebut tidak akan menghamburkan cahaya, sedangkan pada sistem koloid (gambar kanan), cahaya akan dihamburkan. hal itu terjadi karena partikel-partikel koloid mempunyai partikel-partikel yang relatif besar untuk dapat menghamburkan sinar tersebut. Sebaliknya, pada larutan sejati, partikel-partikelnya relatif kecil sehingga hamburan yang terjadi hanya sedikit dan sangat sulit diamati.

Gerak Brown
Gerak Brown ialah gerakan partikel-partikel koloid yang senantiasa bergerak lurus tapi tidak menentu (gerak acak/tidak beraturan). Jika kita amati koloid dibawah mikroskop ultra, maka kita akan melihat bahwa partikel-partikel tersebut akan bergerak membentuk zigzag. Pergerakan zigzag ini dinamakan gerak Brown. Partikel-partikel suatu zat senantiasa bergerak.
Gerakan tersebut dapat bersifat acak seperti pada zat cair dan gas, atau hanya bervibrasi di tempat seperti pada zat padat. Untuk koloid dengan medium pendispersi zat cair atau gas, pergerakan partikel-partikel akan menghasilkan tumbukan dengan partikel-partikel koloid itu sendiri. Tumbukan tersebut berlangsung dari segala arah. Oleh karena ukuran partikel cukup kecil, maka tumbukan yang terjadi cenderung tidak seimbang. Sehingga terdapat suatu resultan tumbukan yang menyebabkan perubahan arah gerak partikel sehingga terjadi gerak zigzag atau gerak Brown. Semakin kecil ukuran partikel koloid, semakin cepat gerak Brown terjadi. Demikian pula, semakin besar ukuran partikel koloid, semakin lambat gerak Brown yang terjadi. Hal ini menjelaskan mengapa gerak Brown sulit diamati dalam larutan dan tidak ditemukan dalam zat padat (suspensi). Gerak Brown juga dipengaruhi oleh suhu. Semakin tinggi suhu system koloid, maka semakin besar energi kinetic yang dimiliki partikel-partikel medium pendispersinya. Akibatnya, gerak Brown dari partikel-partikel fase terdispersinya semakin cepat. Demikian pula sebaliknya, semakin rendah suhu system koloid, maka gerak Brown semakin lambat.

Absorpsi
Absorpsi  ialah peristiwa penyerapan partikel atau ion atau senyawa lain pada permukaan partikel koloid yang disebabkan oleh luasnya permukaan partikel. (Catatan : Absorpsi harus dibedakan dengan absorpsi yang artinya penyerapan yang terjadi di dalam suatu partikel). Contoh : (i) Koloid Fe(OH)3 bermuatan positif karena permukaannya menyerap ion H+. (ii) Koloid As2S3 bermuatan negatif karena permukaannya menyerap ion S2.
 Muatan koloid
Dikenal dua macam koloid, yaitu koloid bermuatan positif dan koloid bermuatan negatif.
 Koagulasi koloid
Koagulasi adalah penggumpalan partikel koloid dan membentuk endapan. Dengan terjadinya koagulasi, berarti zat terdispersi tidak lagi membentuk koloid. Koagulasi dapat terjadi secara fisik seperti pemanasan, pendinginan dan pengadukan atau secara kimia seperti penambahan elektrolit, pencampuran koloid yang berbeda muatan.
Koloid pelindung
Koloid pelindung ialah koloid yang mempunyai sifat dapat melindungi koloid lain dari proses koagulasi.


Dialisis
Dialisis ialah pemisahan koloid dari ion-ion pengganggu dengan cara ini disebut proses dialisis.
Elektroforesis
Elektroferesis ialah peristiwa pemisahan partikel koloid yang bermuatan dengan menggunakan arus listrik.


6.5           PEMBUATAN SISTEM KOLOID
Reaksi dekomposisi rangkap
Misalnya:
- Sol As2S3 dibuat dengan gaya mengalirkan H2S dengan perlahan-lahan melalui larutan As2O3 dingin sampai terbentuk sol As2S3 yang berwarna kuning terang;
As2O3 (aq) + 3H2S(g) à As2O3 (koloid) + 3H2O(l)
(Koloid As2S3 bermuatan negatif karena permukaannya menyerap ion S2-)
- Sol AgCl dibuat dengan mencampurkan larutan AgNO3 encer dan larutan HCl encer;
AgNO3 (ag) + HCl(aq) à AgCl (koloid) + HNO3 (aq)

Pemanasan nitrat
Jika dipanaskan, kebanyakan nitrat cenderung mengalami dekomposisi membentuk oksida logam, nitrogen dioksida berupa asap coklat, dan oksigen.
Sebagai contoh, nitrat Golongan 2 yang sederhana seperti magnesium nitrat mengalami dekomposisi dengan reaksi sebagai berikut :
Pada Golongan 1, ithium nitrat mengalami proses dekomposisi yang sama - menghasilkan lithium oksida, nitrogen dioksida dan oksigen.
Akan tetapi, nitrat dari unsur selain lithium dalam Golongan 1 tidak terdekomposisi sempurna (minimal tidak terdekomposisi pada suhu Bunsen) - menghasilkan logam nitrit dan oksigen, tapi tidak menghasilkan nitrogen oksida.
Semua nitrat dari natrium sampai cesium terdekomposisi menurut reaksi di atas, satu-satunya yang membedakan adalah panas yang harus dialami agar reaksi bisa terjadi. Semakin ke bawah golongan, dekomposisi akan semakin sulit, dan dibutuhkan suhu yang lebih tinggi.

Pemanasan karbonat
Jika dipanaskan, kebanyakan karbonat cenderung mengalami dekomposisi membentuk oksida logam dan karbon dioksida.
Sebagai contoh, karbonat Golongan 2 sederhana seperti kalsium karbonat terdekomposisi sebagai berikut:
Pada Golongan 1, lithium karbonat mengalami proses dekomposisi yang sama - menghasilkan lithium oksida dan karbon dioksida.
Karbonat dari unsur-unsur selain lithium pada Golongan 1 tidak terdekomposisi pada suhu Bunsen, walaupun pada suhu yang lebih tinggi mereka akan terdekomposisi. Suhu dekomposisi lagi-lagi meningkat semakin ke bawah Golongan.


6.6           KEGUNAAN KOLOID
Sistem koloid banyak digunakan pada kehidupan sehari-hari, terutama dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan sifat karakteristik koloid yang penting, yaitu dapat digunakan untuk mencampur zat-zat yang tidak dapat saling melarutkan secara homogen dan bersifat stabil untuk produksi dalam skala besar.

          Berikut ini adalah tabel aplikasi koloid:
 
Jenis industri
Contoh aplikasi
Industri makanan
Keju, mentega, susu, saus salad
Industri kosmetika dan perawatan tubuh
Krim, pasta gigi, sabun
Industri cat
Cat
Industri kebutuhan rumah tangga
Sabun, deterjen
Industri pertanian
Peptisida dan insektisida
Industri farmasi
Minyak ikan, pensilin untuk suntikan

Berikut ini adalah penjelasan mengenai aplikasi koloid:
 1.       Pemutihan Gula
            Gula tebu yang masih berwarna dapat diputihkan. Dengan melarutkan gula ke dalam air, kemudian larutan dialirkan melalui sistem koloid tanah diatomae atau karbon. Partikel koloid akan mengadsorpsi zat warna tersebut. Partikel-partikel koloid tersebut mengadsorpsi zat warna dari gula tebu sehingga gula dapat berwarna putih.

2.       Penggumpalan Darah
            Darah mengandung sejumlah koloid protein yang bermuatan negatif. Jika terjadi luka, maka luka tersebut dapat diobati dengan pensil stiptik atau tawas yang mengandung ion-ion Al3+ dan Fe3+. Ion-ion tersebut membantu agar partikel koloid di protein bersifat netral sehingga proses penggumpalan darah dapat lebih mudah dilakukan.

3.         Penjernihan Air
            Air keran (PDAM) yang ada saat ini mengandung partikel-partikel koloid tanah liat,lumpur, dan berbagai partikel lainnya yang bermuatan negatif. Oleh karena itu, untuk menjadikannya layak untuk diminum, harus dilakukan beberapa langkah agar partikel koloid tersebut dapat dipisahkan. Hal itu dilakukan dengan cara menambahkan tawas (Al2SO4)3.Ion Al3+ yang terdapat pada tawas tersebut akan terhidroslisis membentuk partikel koloid Al(OH)3 yang bermuatan positif melalui reaksi:
Al3+   +   3H2O     à    Al(OH)3   +      3H+
Setelah itu, Al(OH)3 menghilangkan muatan-muatan negatif dari partikel koloid tanah liat/lumpur dan terjadi koagulasi pada lumpur. Lumpur tersebut kemudian mengendap bersama tawas yang juga mengendap karena pengaruh gravitasi. Berikut ini adalah skema proses penjernihan air secara lengkap:










6.7             KESIMPULAN
Partikel koloid dapat menghamburkan cahaya sehingga berkas cahaya yang melalui sistem koloid. Dapat diamati dari samping sifat partikel koloid ini disebut efek Tyndall.
Jika diamati dengan mikroskop ultra ternyata partikel koloid senantiasa bergerak dengan gerak patah-patah yang disebut gerak Brown. Gerak Brown terjadi karena tumbukan tak simetris antara molekul medium dengan partikel koloid.
Koloid dapat mengadsorpsi ion atau zat lainpada permukaannya, dan oleh karena luas permukaannya yang relatif besar, maka koloid mempunyai daya adsorpsi yang besar.
Adsorpsi ion-ion oleh partikel koloid membuat partikel koloid menjadi bermuatan listrik. Muatan koloid menyebabkan gaya tolak-menolak di antara partikel koloid, sehingga menjadi stabil (tidak mengalami sedimentasi).
Muatan partikel koloid dapat ditunjukkan dengan elektroforesis, yaitu pergerakan partikel koloid dalam medan listrik.
Penggumpalan partikel koloid disebut koagulasi. Koagulasi dapat terjadi karena berbagai hal, misalnya pada penambahan elektrolit. Penambahan elekrolit  akan menetralkan muatan koloid, sehingga faktor yang menstabilkannya hilang.
Campuran koloid dapat dipisahkan dari ion-ion atau partikel terlarut lainnya melalui dialisis.
Koloid yang medium dispersinya berupa cairan dibedakan atas koloid liofil dan koloid liofob. Koloid liofil mempunyai interaksi yang kuat dengan mediumnya; sebaliknya, pada koloid liofob interaksinya tersebut tidak ada atau sangat lemah.
Banyak sekali produk industri dalam bentuk koloid, terutama karena dengan bentuk koloid, maka zat-zat yang tidak saling melarutkan dapat disajikan homogen secara makroskopis.
Pengolahan air bersih memanfaatkan sifat koloid, yaitu adsorpsi dan koagulasi. Pada pengolahan air bersih digunakan tawas (alumunium sulfat), kaporit (klorin) dan kapur.
Koloid dapat dibuat dengan cara dispersi atau kondensasi. Pada cara dispersi, bahan kasar dihaluskan kemudian didispersikan ke dalam medium dispersinya. Pada cara kondensasi, koloid dibuat dari larutan di mana atom atau molekul mengalami agregasi (pengelompokan), sehingga menjadi partikel koloid.
Sabun dan detergen bekerja sebagai bahan aktif permukaan yang fungsinya mengelmusikan lemak ke dalam air.
Asbut adalah suatu bentuk pencemaran yang merupakan sistem koloid.



6.8 CONTOH SOAL DAN PEMBAHASAN
1. Di antara zat berikut yang termasuk aerosol ialah....
a.  kaca berwarna                 d.  Mutiara   
b.  cat                                   e.   Kabut
c.  busa sabun               
Pembahasan:
      Aerosol mempunyai fasa terdispersi cair dan fasa pendispesi gas. Contoh: kabut, awan, hair spray.
Jawab: E

2. Di bawah ini terdapat berbagai contoh koloid, manakah dari contoh tersebut yang tergolong sol liofil?
a.  kabut                                 d.  susu
b.  uap NH4Cl                        e.   agar-agar
c.  busa sabun                       
Pembahasan:
      Sol liofil adalah partikel-partikel padat dari koloid yang mengadsorpsi molekul-molekul cairan dan terbentuk selubung di sekitar patikel padat, contoh: agar-agar, sol agar-agar ini jika dipanaskan akan menjadi gel.    
Jawab: E

3. Sistem koloid yang dibuat dengan mendispersikan zat padat ke dalam cairan disebut....
a.  aerosol                               d.  sol
b.  emulsi                                 e.   agar-agar 
c.  buih                                   
Pembahasan:
      Jelas sistem koloid dimana fase terdispersinya padat dan pendispersinya cairan.
Jawab: D

4. Diberikan reaksi pembuatan koloid sebagai berikut....
(1) FeCl3(aq) + 3H2O(1)            Fe(OH)3(s) + 3HCl(aq)
(2) 2H2(g) + SO2(g)  3S(s) + 2H2O(1)
(3) 2AuCl3(aq) + 3SnCl2(aq)   3SnCl4(aq) + 2Au(s)
(4) As2O3(aq) + 3H2S(g) As2S3(s) + 3H2O(1)
(5) AgNO3(aq) + HCl(aq) AgCl(s) + HNO3(aq)
         Dari reaksi di atas yang merupakan reaksi hidrolisis adalah.....
a. 1                                          d. 4
b. 2                                          e.   5
c. 3                                               
Pembahasan:
      Reaksi hidrolis pada pembuatan koloid yaitu menambahkan air dengan tujuan mengubah partikel-partikel larutan sejati menjadi partikel-partikel koloid.
      FeCl3(aq) +        3H2O(l)   Fe(OH)3(s) + 3HCl(aq)
      Larutan sejati      air panas sol
Jawab: A

5. Contoh koloid di bawah ini yang merupakan sistem koloid padat dalam gas adalah....
a.  kabut                                 
b.  embun                               
c.  asap                                   
d.  buih                                   
e.   batu apung
Pembahasan:
      Asap merupakan sistem koloid padat dalam gas.     
Jawab: C

6. Pemberian tawas dalam proses air minum dimaksudkan untuk....
a.  mengendapkan partikel-partikel koloid agar air menjadi jernih
b.  membunuh kuman yang berbahaya
c.  menghilangkan bahan-bahan yang menyebabkan pencemaran air
d.  menghilangkan bau tak sedap
e.   memberikan rasa segar pada air
Pembahasan:
      Air yang keruh dapat dijernihkan dengan menambahkan tawas (K2SO4.Al2(SO4)3). Koloid Fe(OH)3 yang terbentuk akan mengadsorpsi, menggumpalkan dan mengendapkan kotoran-kotoran dalam air.                                                              
Jawab: A

7. Di antara beberapa percobaan pembuatan koloid berikut:
1.   larutan kalsium asetat + alkohol
2.   belerang + gula + air
3.   susu + air
4.   minyak + air
5.   agar-agar yang dimasak
Yang menunjukkan proses pembuatan gel adalah....
a.  1 dan 5                              
b.  1 dan 3                                    
c.  2 dan 5                              
d.  3 dan 4
e.   2 dan 4
Pembahasan:
      Koloid yang berubah menjadi gel (larutan padat) adalah pada percobaan:
1)   larutan kalsium asetat + alkohol dipanaskan                      gel
2)   agar-agar yang dimasak menjadi padat  gel)
      Jawab: 1 dan 5                
Jawab: A

8. AS2S3 adalah koloid bermuatan negatif. Larutan yang paling baik untuk mengkoagulasikan koloid ini adalah....
a.  kalium fosfat                   d.  besi hidroksida
b.  magnesium sulfat            e.   margarin
c.  barium nitrat                    
Pembahasan:
      AS2S3 adalah koloid bermuatan negatif dan akan terkoagulasi bila dicampurkan dengan partikel koloid yang bermuatan positif, misalnya Fe(OH)3.
Jawab: D

9. Sebutkan dua fasa pada sistem koloid?
Pembahasan:
Sistem koloid terdiri atas dua fasa, yaitu:
a.   Fasa terdispersi
b.   Fasa pendispersi

10.   Apakah perbedaan sifat fasa terdispersi dan pendispersi, berikan pula contohnya?
Pembahasan:
–    Fasa terdispersi bersifat diskontinu (terputus-putus), contoh: susu
–    Fasa pendispersi bersifat kontinu, contoh: air

11.   Pembuatan koloid dengan cara kondensasi dapat dilakukan melalui dua cara, sebutkan dan jelaskan!
Pembahasan:
      a.   Cara kimia
      Pertikel koloid dibentuk melalui reaksi-reaksi, seperti reaksi hidrolis, reaksi reduksi – oksida atau reaksi subtitusi.
      b.   Cara fisika
      Dilakukan dengan jalan menurunkan kelarutan dari zat terlarut, yaitu dengan jalan pendinginan atau mengubah pelarut sehingga terbentuk satu sol koloid.

12.   Jelaskan cara dispersi busur Bredig pada pembuatan sol-sol logam?
Pembahasan:
Logam yang akan dijadikan koloid digunakan sebagai elektroda yang dicelupkan dalam medium dispersi, kemudian diberi loncatan listrik di antara kedua ujungnya. Mula-mula atom-atom logam akan terlempar ke dalam air, lalu atom-atom tersebut mengalami kondensasi sehingga membentuk partikel koloid. Jadi, cara busur ini merupakan gabungan cara dispersi dan cara kondensasi.
13.   Mengapa partikel koloid lebih sulit berdifusi bila dibandingkan dengan larutan sejati?
Pembahasan:
Hal ini disebabkan ukuran partikel koloid lebih besar dibandingkan dengan partikel larutan sejati. Selain itu ukuran partikel koloid juga menyebabkan partikel koloid tidak dapat disaring dengan kertas biasa, tetapi harus dengan penyaring ultra.
14.   Berikan contoh koloid pelindung dalam kehidupan sehari-hari!
Pembahasan:
a. Pada pembuatan es krim digunakan gelatin untuk mencegah pembentukan kristal besar es atau gula.
b. Cat dan tinta dapat bertahan lama karena meng-gunakan suatu koloid pelindung
c. Zat-zat pengemulsi, seperti sabun dan deterjen merupakan jenis koloid pelindung.


6.9 DAFTAR PUSTAKA
Tamrin, Drs.(2003). Rahasia penerapan rumus rumus kimia. Sulawesi Selatan : Gita media.
http://www.fsas.upm.edu.my/~kimia/Pensyarah/Prof Madya Dr Mohd Zaizi b Desa/CHM 3101/Koloid.pdf
http://darsono-sigit.um.ac.id/wp-content/uploads/2009/04/sifat-koloid-serta-penerapannya.pdf